Desa Lebih Berdaya, Warga Lebih Terlindungi: Kementerian Hukum Wilayah NTB dan Lombok Barat Gelar Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum
Lombok Barat, [09/02/2026] – Dalam upaya menegakkan keadilan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum, Kementerian Hukum (NTB) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum Tingkat Desa. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari desa-desa se-Kabupaten Lombok Barat ini bertujuan untuk mencetak kader paralegal yang kompeten di tingkat akar rumput.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Perwakilan dari Kementrian Hukum NTB dan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Barat,. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai pemateri dalam pelatihan ini. Kehadiran para pejabat tinggi daerah ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemberdayaan hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Setda Lombok Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kerja sama dengan Kementerian Hukum Wilayah NTB. Ia menekankan bahwa kehadiran paralegal di desa-desa akan menjadi jembatan penting antara masyarakat dengan sistem hukum formal.
"Paralegal desa ini nantinya akan menjadi 'ujung tombak' pertama dalam memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sederhana kepada warga. Mereka diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum sehari-hari yang terjadi di lingkungannya, sekaligus mencegah eskalasi konflik," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTB menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Nasional Bantuan Hukum dan upaya menyebarluaskan pemahaman hukum ke masyarakat. "Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kesadaran hukum masyarakat dan terjaminnya hak konstitusional warga, terutama kelompok masyarakat tidak mampu, dan disabilitas untuk mendapatkan keadilan," jelasnya.
Kadis PMD Lombok Barat menambahkan bahwa pembentukan paralegal desa sangat sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan otonomi desa.
Pelatihan intensif ini menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang hukum. Materi yang diberikan mencakup dasar-dasar hukum, teknik konsultasi dan mediasi, penyusunan dokumen hukum sederhana, serta prosedur pengajuan bantuan hukum. Peserta juga dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan desa, hukum keluarga, agraria, dan ketenagakerjaan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Pelatihan ini dilakasanakan tiga hari, Senin, Selasa, Rabu, (9/10/11). Dihari pertama secara offline dan hari kedua, ketiga dilaksanakan secara online melalui zoom meeting.
Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat kembali ke desa masing-masing dan mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk memberikan pelayanan pertama bantuan hukum. Keberadaan mereka diharapkan mampu mendekatkan akses keadilan, mengurangi disparasi informasi hukum, dan menciptakan harmonisasi sosial di tengah masyarakat Lombok Barat.
-----
Had_Batulayar Barat