Perkuat Pengelolaan Zakat, Baznas Lombok Barat Gelar Bimtek dan Penyerahan SK UPZ Desa Se-Kabupaten
Lombok Barat, NTB – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah hingga ke tingkat akar rumput, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, Selasa (12/2).
Acara yang dihadiri oleh para pengurus UPZ dari seluruh desa se-Lobar ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lombok Barat, H. Fauzan Husniadi, MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran desa sebagai episentrum pembangunan dan kesejahteraan.
"Semua program atau kegiatan berbasis dari desa. Karena semua potensi asalnya dari desa. Unit Pengumpul Zakat kami harapkan dapat menjadi motorik pendorong kesejahteraan desa," ujar Fauzan di hadapan puluhan peserta bimtek.
Ia menambahkan bahwa keberadaan UPZ di tingkat desa bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan garda terdepan dalam menghimpun dan mendistribusikan potensi yang ada di desa.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, Lc., S.Ag., M.A., dalam sambutannya mengingatkan para amilin tentang makna mendalam dari tugas yang diemban. Menurutnya, menjadi pengelola zakat adalah panggilan mulia yang bersifat vertikal kepada Allah sekaligus horizontal kepada negara.
"Dengan kita menjadi amilin, maka kita sedang menjalankan perintah Allah, dan menjalankan perintah undang-undang atau konstitusi," tegas TGH. Muhammad Taisir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa profesi amilin bukan sekadar profesi duniawi, melainkan bagian dari ibadah yang memiliki konsekuensi akhirat. "Kelola zakat dengan profesional, transparan, dan tepat sasaran," pesannya kepada para pengurus UPZ.
Kegiatan bimtek ini diisi dengan berbagai materi teknis, mulai dari tata cara penghimpunan zakat, hingga strategi pendistribusian yang efektif. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi demi sesi, mengingat peran UPZ ke depan akan menjadi tulang punggung pengelolaan zakat di tingkat desa.
Dengan adanya penyerahan SK ini, seluruh desa di Lombok Barat resmi memiliki perangkat resmi di bawah naungan Baznas yang bertugas mengoptimalkan potensi zakat. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak angka pengumpulan zakat yang pada gilirannya akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat mustahik.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan zakat yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di Lombok Barat, sejalan dengan visi daerah yang berkeadilan sosial.
------
Had_Batulayar Barat